You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perkantoran di Melawai Disegel
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pusat Perkantoran di Melawai Disegel

Pusat Perkantoran Menara Sentra Jaya di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Seletan disegel Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Penyegelan kantor yang memiliki 25 lantai tersebut dilakukan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan

"Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan," ujar Bayu Aji, Kabid Penertiban, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Dikatakan Bayu, perubahan yang dimaksud yakni, gambar layout yang melebihi izin dalam IMB. Sedangkan si pemilik bangunan, sambungnya, saat ini tengah mengurus IMB baru di Badan PTSP DKI Jakarta. 

Tak Dihuni, DKI Ambil Alih 25 Unit Rusunawa Marunda

"Minggu lalu segel sempat kita copot, tapi kami pasang lagi karena IMB perubahan belum selesai," katanya.

Ditambahkan Bayu, pihaknya akan mengawasi hingga persetujuan perubahan mendapatkan izin dari Badan PTSP DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2408 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye702 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik