You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perkantoran di Melawai Disegel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pusat Perkantoran di Melawai Disegel

Pusat Perkantoran Menara Sentra Jaya di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Seletan disegel Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Penyegelan kantor yang memiliki 25 lantai tersebut dilakukan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan

"Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan," ujar Bayu Aji, Kabid Penertiban, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Dikatakan Bayu, perubahan yang dimaksud yakni, gambar layout yang melebihi izin dalam IMB. Sedangkan si pemilik bangunan, sambungnya, saat ini tengah mengurus IMB baru di Badan PTSP DKI Jakarta. 

Tak Dihuni, DKI Ambil Alih 25 Unit Rusunawa Marunda

"Minggu lalu segel sempat kita copot, tapi kami pasang lagi karena IMB perubahan belum selesai," katanya.

Ditambahkan Bayu, pihaknya akan mengawasi hingga persetujuan perubahan mendapatkan izin dari Badan PTSP DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer