You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perkantoran di Melawai Disegel
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pusat Perkantoran di Melawai Disegel

Pusat Perkantoran Menara Sentra Jaya di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Seletan disegel Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Penyegelan kantor yang memiliki 25 lantai tersebut dilakukan lantaran tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan

"Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan bangunan tapi tidak disesuaikan," ujar Bayu Aji, Kabid Penertiban, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Dikatakan Bayu, perubahan yang dimaksud yakni, gambar layout yang melebihi izin dalam IMB. Sedangkan si pemilik bangunan, sambungnya, saat ini tengah mengurus IMB baru di Badan PTSP DKI Jakarta. 

Tak Dihuni, DKI Ambil Alih 25 Unit Rusunawa Marunda

"Minggu lalu segel sempat kita copot, tapi kami pasang lagi karena IMB perubahan belum selesai," katanya.

Ditambahkan Bayu, pihaknya akan mengawasi hingga persetujuan perubahan mendapatkan izin dari Badan PTSP DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati